Perumahan Vila Samudra Jaya

Villa Samudra Jaya - Hunian Asri dan Harmonis

Rabu, 21 Maret 2018

Ingin Punya Rumah – KPR Solusinya

Ingin Punya Rumah – KPR Solusinya



Mengajukan kredit bagi seseorang yang ingin mengajukan membeli rumah ? 



Proses seperti ini sebenarnya tidaklah sulit, justru sekarang mudah dan semakin dipermudah lagi. biasanya developer perumahan sudah bekerja sama dengan pihak bank yang telah disepakati sebelumnya. Untuk mengurus aplikasi kreditnya anda tinggal datang ke kantor pemasaran perumahan yang sudah disetujui.untuk menentukan cicilan, tidak ada bedanya antara bank yang satu dengan yang lainnya.


Uang muka biasanya berasal dari 20 persen hingga 30 persen dari nilai rumah yang akan dibeli. Untuk cicilan dapat dipilih sesuai dengan kondisi keuangan masing masing namun jangan sampai memilih cicilan yang lebih dari 1/3 penghasilan. Status kepegawaian juga penting. Bila anda bukan seorang karyawan tetap atau minimal sudah bekerja 2 tahun di tempat yang sama jangan coba coba mengajukan kredit seperti ini. Biasanya beberapa bank mensyaratkan status kepegawaian seperti itu untuk meyakinkan mereka anda akan mampu untuk membayar cicilan yang sudah di sepakati.

Bila di dalam suami dan istri sama sama bekerja, mereka boleh menggabungkan pendapatan mereka agar mencukupi persyaratan yang diajukan leh pihak Bank. Aplikasi akan berjalan lancar dan cepat disetujui apabila semua persyaratan dipenuhi.

Sekarang ini sudah banyak yang mempunyai pemikiran, lebih baik mencicil di Bank namun memiliki rumah sendiri walaupun ukurannya lebih kecil sekalipun. Coba dibayangkan, sekarang untuk kontrakan satu rumah, anda harus mengeluarkan uang paling tidak 500.000 sebulan, harga segitu belum cukup, karena anda juga perlu mengeluarkan uang untuk listrik, air dan belum lagi bila ada kerusakan di dalam rumah, harus kita yang memperbaiki.

Mungkin untuk cicilan anda mampu membayarnya, lalu bagaimana dengan uang mukanya. Sebagai saran, anda bisa mulai menabung untuk mengumpulkan sebagian pendapatan anda untuk uang muka. Jangan meminjam dengan pihak lain untuk membayar uang muka tersebut karena justru akan menambah hutang anda kepada pihak Bank. Setelah terkumpul uang mukanya barulah anda bisa membeli satu rumah idaman yang tentunya menjadi pilihan keluarga anda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar